Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Bawaslu Kabupaten Blitar Konsultasi ke KPPN Blitar

keuangan

Staf keuangan Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Kamis (15/1/2026)

blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan anggaran, staf keuangan Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan konsultasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis seiring status Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai satuan kerja (satker) baru.

Konsultasi tersebut membahas berbagai aspek teknis pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait penggunaan dan pemahaman aplikasi keuangan yang wajib dioperasikan oleh satuan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Pendalaman materi juga mencakup peran dan kewenangan operator keuangan, mekanisme pencairan anggaran, serta kesesuaian administrasi dengan ketentuan perbendaharaan negara.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan, tertib, dan akuntabel, guna mendukung pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan. Pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan berintegritas.

Sebagai satuan kerja baru, Bawaslu Kabupaten Blitar menaruh perhatian besar pada kepatuhan terhadap regulasi, termasuk ketentuan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Konsultasi ke KPPN juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi awal untuk meminimalkan potensi kesalahan administratif di masa mendatang.

Melalui sinergi dengan KPPN Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap tata kelola keuangan kelembagaan semakin kuat, sehingga mampu menopang pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, independen, dan dipercaya publik.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar