Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Blitar Gandeng DMI

blitar.bawaslu.go.id - Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah dimulai 14 Juni 2022. Untuk mempersiapkan perhelatan demokrasi pada 14 Februari 2024 tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat pengawasan partisipatif. Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blitar, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pada, Rabu (22/6/2022) sore, di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. Ketua Pengurus Daerah (PD) DMI Kabupaten Blitar Gus Ahmad Ardha Bili, mengatakan DMI yang menaungi ribuan takmir masjid se-Kabupaten Blitar siap mendukung upaya Bawaslu Kabupaten Blitar sosialisasi penguatan pengawasan partisipatif. "Teknis dan implementasinya bisa melalui khotbah dengan materi pengawasan antipolitik uang, ataupun melalui pamflet, flyer, dan banner sosialisasi," kata Gus Bili. Lebih lanjut, Gus Bili yang juga ketua rijalul ansor Kabupaten Blitar, mengatakan PD DMI siap memberi wadah dan mendampingi Bawaslu Blitar, dalam sosialisasi dengan Takmir Masjid se-Blitar pada pertemuan rutinan di setiap kecamatan. "Intinya kami mendukung penuh upaya Bawaslu demi terwujudnya pemilu yang sukses dan demokratis sehingga terpilihnua para pemimpin yang amanah," imbuh dia. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, kerja sama dengan DMI menjadi upaya nyata Bawaslu untuk mendorong penguatan pengawasan partisipatif. "DMI mewadahi ribuan takmir masjid di Kabupaten Blitar, ini menjadi saluran yang paling tepat untuk menyebarkan ajakan agar pemilu terhindar dari politik identitas, menolak berita hoax, dan mencegah kecurangan yang lain," kata Hakam. Hakam berterima kasih atas sambutan baik dari DMI, untuk melakukan perjanjian kerja sama penguatan pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Kabupaten Blitar. Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Priya Hari Santosa menambahkan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan pada Rabu (8/6/2022), di kediaman Gus Bili, di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum. Penandatanganan perjanjian kerja sama Bawaslu Kabupaten Blitar dengan PD DMI Kabupaten Blitar, turut disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Blitar Arif Syarwani, Nur Ida Fitria, dan Nur Mustofa, Koordinator Sekretariat Heru Setyawan, serta seluruh staf. (*)
Tag
Berita
Pengawasan