Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Data Keanggotaan Parpol, Bawaslu Blitar Lakukan Koordinasi Strategis dengan KPU dan Bakesbangpol

koordinasi

blitar.bawaslu.go.id - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap tahapan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat koordinasi kelembagaan. 

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, bersama jajaran staf melakukan kunjungan koordinatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar.

Koordinasi dengan KPU Kabupaten Blitar difokuskan pada permohonan pembuatan akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan Bawaslu memiliki akses untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pemutakhiran data keanggotaan partai politik. 

"Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan imbauan lisan agar KPU membuka help desk SIPOL untuk memudahkan proses klarifikasi dan pelaporan, serta mendorong KPU agar mengajukan penghapusan data yang telah diklarifikasi ke KPU RI," kata Nikmatus Sholihah, selaku koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa.

Sementara itu, dalam koordinasi dengan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Bawaslu menyampaikan permintaan data partai politik yang tidak menjadi peserta Pemilu 2024. 

Informasi tersebut penting sebagai bagian dari pemetaan awal terhadap potensi partai-partai baru yang dapat berpengaruh pada kontestasi politik ke depan. 

"Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada partai politik baru yang mendaftar secara resmi di wilayah Kabupaten Blitar," imbuh ibu dua anak yang akrab disapa Nikmah ini.

Langkah koordinatif ini merupakan implementasi nyata tugas Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan awal yang sering luput dari pengawasan publik, yakni proses verifikasi dan pemutakhiran data partai politik. 

Dengan akses SIPOL yang memadai, Bawaslu dapat menjalankan pengawasan secara lebih transparan, akurat, dan akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip pencegahan, keterbukaan informasi, dan sinergi antar lembaga sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. 

Koordinasi ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Bawaslu dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar