Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Demokrasi, Bawaslu Blitar Audiensi ke Bakesbangpol dan Serahkan Buku Pengawasan Pemilih

kesbang

Bawaslu Kabupaten Blitar dalam audiensi dan penyerahan buku literasi demokrasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, pada Jumat, 12 Desember 2025.

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus menguatkan sinergi antarlembaga dalam rangka pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui audiensi dan penyerahan buku literasi demokrasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Audiensi yang berlangsung singkat dan produktif pada pukul 11.00–11.30 WIB tersebut dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, didampingi staf pencegahan Aluk Sanjaya, Anggun Peni, dan Dudik Abubakar.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, bersama Sekretaris Bakesbangpol, Ahmad Haryono. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi awal terkait rencana program kerja sama kelembagaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan rencana kolaborasi penguatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif, termasuk pengembangan Saka (Satuan Karya) Adhyasta, yakni wadah Gerakan Pramuka yang dibentuk bersama Bawaslu untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan pengawasan pemilu sejak dini.

Sebagai bentuk konkret penguatan literasi demokrasi, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyerahkan buku berjudul “Mengawal Kemurnian Data Pemilih”. Buku tersebut merupakan catatan pengawasan Bawaslu terhadap proses penyusunan daftar pemilih pada Pilkada Jawa Timur Tahun 2024, yang diharapkan dapat menjadi bahan edukasi dan referensi bagi pemerintah daerah serta masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, menegaskan bahwa sinergi dengan Bakesbangpol merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pendidikan pengawasan pemilu di masa non-tahapan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)