Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas SDM Pengawas Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Tata Kelola Keuangan Dana Hibah

pelatihan tnd

Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Tata Kelola Keuangan Dana Hibah bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024, pada 1-3  Agustus 2024, di Hotel Grand Mansion.

blitar.bawaslu.go.id - Untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia pengawas pemilihan, dan memastikan kesiapan di bidang administrasi dalam menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Tata Kelola Keuangan Dana Hibah bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 1-3 Agustus 2024 bertempat di Hall Hotel Grand Mansion.

Kegiatan ini akan diikuti oleh ketua dan kepala sekretariat panwaslu kecamatan se-kabupaten Blitar, staf SDM Datin dan staff PPPS.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Seluruh personil SDM Bawaslu Kabupaten Blitar harus siap dalam bidang kearsipan dan memastikan pelaksanaan pengelolaan kearsipan serta tata naskah dinas berjalan dengan efektif untuk menunjang kinerja Lembaga. 

“Tata kelola kearsipan yang efektif menjadi hal yang penting untuk menunjang kinerja Bawaslu, khususnya dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” tegas Narsulin dalam memberikan arahan kepada seluruh peserta yang terdiri dari Ketua dan Kasek serta Staf Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar untuk meningkatkan kapasitas jajaran di bawahnya, berangkat dari refleksi hasil pengawasan pada pemilu 2024 yang lalu.

Materi pelatihan tak hanya diisi oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat, namun juga menghadirkan empat narasumber. Antara lain Arif Syarwani dari pegiat Pemilu, Shunie J. dari BPKAD, A. Nawawi dari Bakesbangpol, dan Eko Candra dari Dinas Perpusip.*

 

 

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar