Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Sharing Session Pemilu 2024
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan “Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” yang digelar secara daring pada Rabu (11/2/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman penanganan sengketa proses pemilu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui pembelajaran berbasis studi kasus.
Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, beserta para staf. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi dinamika sengketa proses pada pemilu.
Forum tersebut mengangkat studi kasus sengketa antara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan KPU di dua daerah, yakni sengketa PAN dengan KPU Kota Tual dan sengketa PAN dengan KPU Kota Malang. Kedua perkara tersebut menjadi contoh konkret bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa proses dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewenangan menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutus sengketa proses pemilu. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi aspek penting guna memastikan setiap penanganan sengketa berjalan profesional, adil, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan sharing session ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pengalaman dan pembelajaran dari berbagai daerah dapat menjadi referensi praktis dalam meningkatkan kualitas penanganan sengketa proses pada pemilu mendatang. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar