Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Evaluasi Kinerja 2025

sekret

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan memberi arahan kepada jajaran sekretariat pada amanat apel Senin.

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas kelembagaan melalui penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 

Sebagai langkah konkret dalam menjaga ritme profesionalisme dan akuntabilitas kinerja, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar kegiatan “Evaluasi Kinerja Pegawai dan Persiapan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 4 serta Final Tahun 2025”.

Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Kamis, 12 – 16 Januari 2026. 

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas yang diterbitkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, sebagai manifestasi dari upaya perbaikan kinerja pegawai secara berkelanjutan di lingkungan sekretariat.

Pelaksanaan evaluasi ini tidak lepas dari hasil keputusan rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria. Dalam arahannya, Nur Ida menekankan bahwa kualitas pengawasan pemilu sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalisme staf sekretariat yang mendukung kerja-kerja komisioner di lapangan.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri dan disepakati oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, yakni Masrukin (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi); Nikmatus Sholihah (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa); Jaka Wandira (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat); serta Narsulin (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan).

Sinergi antara pimpinan dan sekretariat ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa fungsi-fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan berjalan secara optimal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam instruksinya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, mewajibkan seluruh staf untuk menyiapkan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 4 tahun 2025. 

Tidak hanya sekadar administratif, setiap pegawai diharuskan melampirkan "Bukti Dukung" yang valid atas capaian kinerja yang telah dilakukan.

"Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana kontribusi setiap individu dalam mencapai target lembaga. Bukti dukung menjadi parameter objektivitas dalam penilaian final tahun 2025," tegas Heru Setyawan.

Penilaian SKP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, yang juga diadaptasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu guna memastikan standar kinerja yang tinggi dan transparan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menambahkan, bahwa penguatan internal melalui evaluasi SKP ini merupakan bagian dari transformasi Bawaslu menjadi lembaga yang modern dan berbasis data. Dengan SDM yang kompeten, Bawaslu Kabupaten Blitar siap menghadapi tantangan dinamika demokrasi di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada hasil. Hal ini selaras dengan visi Bawaslu RI dalam mewujudkan pengawas pemilu yang terpercaya dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar