Perkuat Akuntabilitas Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blitar Serahkan Laporan Akhir Pencegahan ke Bawaslu RI
|
blitar.bawaslu.go.id - JAKARTA — Komitmen memperkuat kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan terus ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Blitar.
Pada Kamis, 18 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Blitar secara langsung menyerahkan Laporan Akhir Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (Parmas–Hubal) Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, bersama staf Divisi Pencegahan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara kolektif bersama 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, dan didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati.
Di Kantor Bawaslu RI, laporan akhir tersebut diterima oleh Tenaga Ahli Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani, serta Kepala Bagian Pencegahan Bawaslu RI, Daniel Situmorang.
Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban kelembagaan sekaligus pertanggungjawaban kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025.
Laporan Akhir Divisi Pencegahan, Parmas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten Blitar memuat berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, penyampaian imbauan kepada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, hingga publikasi dan edukasi pengawasan kepada masyarakat.
Seluruhnya disusun secara sistematis, menggambarkan alur pencegahan dari hulu hingga hilir dalam kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar.
Jaka Wandira menyampaikan bahwa laporan akhir ini menjadi refleksi sekaligus dokumentasi praktik baik pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan di Kabupaten Blitar.
“Pencegahan adalah ruh pengawasan. Melalui laporan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi dimulai dari langkah-langkah preventif yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penyerahan laporan akhir ini menegaskan peran Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan yang akuntabel, transparan, dan adaptif, sekaligus menjadi kontribusi nyata daerah dalam penguatan kelembagaan Bawaslu secara nasional.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)