Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PERGANTIAN CALON TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SUTOJAYAN
DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan rapat pleno penetapan pergantian calon terpilih anggota Panwaslu Kecamatan Sutojayan pada tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 pukul 17.17 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Blitar hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Sutojayan terpilih.

Berkas dapat diunduh di sini

Tag
Berita
Pengumuman