Pengumuman Panwaslu Kelurahan Desa/ PKD Terpilih dalam rangka Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Blitar
|
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan namanama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus dari pengumuman di 22 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar:
- Wonodadi
- Udanawu
- Srengat
- Kademangan
- Bakung
- Ponggok
- Sanankulon
- Wonotirto
- Nglegok
- Kanigoro
- Garum
- Sutojayan
- Panggungrejo
- Talun
- Gandusari
- Binangun
- Wlingi
- Doko
- Kesamben
- Wates
- Selorejo
- Selopuro
Pengumuman Pergantian Calon Terpilih Anggota Panwaslu Kelurahan Desa/ PKD dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok
Pengumuman Unduh Di Sini
Nama-nama yang disebutkan di atas diwajibkan mengikuti pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa besok pada :
Hari/Tanggal : Senin, 06 Februari 2023
Waktu : 11.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hall Kampoeng Coklat – Plosorejo – Kademangan
Dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pakaian atas Putih, bawah Hitam, dan bersepatu
- Kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum pelaksanaan pelantikan.
- Untuk pengurusan Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika difasilitasi oleh BNN besok hari Sabtu, 04 Februari 2023 pukul 08.00 s/d 12.00 WIB dengan biaya sebesar Rp 155.000,-