Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Panwaslu Kelurahan Desa/ PKD Terpilih dalam rangka Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Blitar

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan namanama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus dari pengumuman di 22 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar:

  1. Wonodadi
  2. Udanawu
  3. Srengat
  4. Kademangan
  5. Bakung
  6. Ponggok
  7. Sanankulon
  8. Wonotirto
  9. Nglegok
  10. Kanigoro
  11. Garum
  12. Sutojayan
  13. Panggungrejo
  14. Talun
  15. Gandusari
  16. Binangun
  17. Wlingi
  18. Doko
  19. Kesamben
  20. Wates
  21. Selorejo
  22. Selopuro

Pengumuman Pergantian Calon Terpilih Anggota Panwaslu Kelurahan Desa/ PKD dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok

Pengumuman Unduh Di Sini

Nama-nama yang disebutkan di atas diwajibkan mengikuti pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa besok pada :
Hari/Tanggal : Senin, 06 Februari 2023
Waktu : 11.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hall Kampoeng Coklat – Plosorejo – Kademangan
Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pakaian atas Putih, bawah Hitam, dan bersepatu
  2. Kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum pelaksanaan pelantikan.
  3. Untuk pengurusan Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika difasilitasi oleh BNN besok hari Sabtu, 04 Februari 2023 pukul 08.00 s/d 12.00 WIB dengan biaya sebesar Rp 155.000,-
Tag
Berita