Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Kabupaten Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id - Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 bulan Oktober tahun 2022 pukul 12.30 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Blitar hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan.
Unduh file pengumuman di sini.
Informasi lebih lanjut mengenai persiapan pelantikan, bisa menghubungi hotline Bawaslu Kabupaten Blitar di 081217775004. (*/humas)