Penguatan Administrasi Keuangan, Bawaslu Kabupaten Blitar Konsultasi KPPN Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka memastikan ketertiban administrasi dan akurasi pembayaran hak pegawai, staf keuangan Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan konsultasi sekaligus penginputan data pegawai pada aplikasi Gaji Web ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah awal penguatan sistem pengelolaan keuangan seiring dengan ditetapkannya Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai satuan kerja (satker) baru. Sebagai satker baru, terdapat sejumlah mekanisme dan prosedur teknis yang perlu dipahami secara mendalam agar pengelolaan anggaran dan belanja pegawai berjalan sesuai ketentuan perbendaharaan negara.
Dalam konsultasi tersebut, staf keuangan mendalami proses penginputan dan pemutakhiran data pegawai, alur pembayaran gaji, serta penyesuaian administrasi yang terintegrasi melalui aplikasi Gaji Web. Pendalaman juga mencakup pemahaman peran operator keuangan, validasi data, hingga sinkronisasi dengan sistem keuangan negara yang dikelola Kementerian Keuangan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan belanja pegawai dilakukan secara tepat, tertib, dan akuntabel sejak awal penetapan satker. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan tugas kelembagaan.
“Sebagai satker baru, tentu ada banyak hal teknis yang perlu kami pelajari dan pastikan kesesuaiannya. Koordinasi dengan KPPN menjadi bagian dari upaya kami agar pengelolaan gaji dan administrasi keuangan berjalan sesuai aturan,” ujar Heru Setyawan.
Penguatan tata kelola keuangan ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan. Pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel diharapkan mampu menunjang kinerja pengawasan secara efektif, berintegritas, dan terpercaya oleh publik.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar