Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Sub Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dalam Pilbup Blitar 2024

pencalonan

PJ Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, menerima BA tentang Penerimaan Perbaikan Dokumen Persyaratan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024 yang disampaikan secara langsung oleh Divisi teknis KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti, Minggu 8 September 2024

blitar.bawaslu.go.id - Minggu 08 September 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan secara langsung terkait dengan proses penerimaan perbaikan dokumen persyaratan calon melalui Silon di Kantor KPU Kabupaten Blitar. 

Pengawasan dilakukan oleh PJ Tim Fasilitasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Nikmatus Sholihah beserta staf. 

Sesuai dengan jadwal sub tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang dimulai pada 6 September hingga berakhir pada 8 September 2024. 

Pengawasan pada hari terakhir dilakukan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Blitar telah melakukan proses penerimaan perbaikan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

lo pencalonan
LO dari dua pasang calon

Sekira pukul 15.00 Wib Lo Paslon Rijanto dan Beky Herdihansah tiba di kantor KPU Kabupaten Blitar untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang belum memenuhi syarat (BMS). 

Kemudian tidak berselang lama LO dari Paslon Rini Syarifah dan Abdul Ghoni melakukan kegiatan yang sama. 

Proses penerimaan perbaikan berakhir dan di submit hingga pukul 18.30 Wib. 

"Secara keseluruhan proses pengawasan berjalan dengan lancar hingga proses submit melalui Silon tanpa ada kendala," kata Nikmatus. 

Di akhir kegiatan Bawaslu Kabupaten Blitar menerima BA tentang Penerimaan Perbaikan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024 yang disampaikan secara langsung oleh Divisi teknis KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar