Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Blitar Uji Petik ke Desa-desa

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan dalam rangka terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU.Uji petik dilaksanakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa di dua desa dari dua kecamatan, pada Kamis, 21 Oktober 2021. Uji Petik yang dilakukan di Kecamatan Garum diambil sampel dari Desa Sidodadi. Sedangkan untuk Kecamatan Talun diambil sampel dari Desa Kendalrejo.   Dalam pelaksanaan uji petik ini terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat guna memastikan langsung data penduduk yang dimiliki Pemerintah Desa setempat dengan data DPB yang telah ditetapkan. Selanjutnya terhadap data sampel tersebut dilakukan pengecekan langsung dengan menemui masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut. “Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik DPB secara rutin dan berkelanjutan. Hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Blitar dan menyampaikan beberapa saran perbaikan agar dalam penetapan DPB ini dapat lebih akurat,” kata Priya yang juga koordinator divisi pengawasan dan hubungan antarlembaga ini. Priya menambahkan, melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat diperoleh daftar pemilih yang valid dan akurat. “Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB ini,” Priya. Uji petik DPB dilakukan lagi pada Selasa, 21 Oktober 2021 di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Serta pada Selasa, 26 Oktober 2021 di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok.(*/humas)        
Tag
Berita