Pengawasan DPTb, Panwaslu Kecamatan Wlingi Koordinasi dengan PT Greenfield
|
blitar.bawaslu.go.id - WLINGI - Panwaslu Kecamatan dan PPK Wlingi mengadakan pertemuan koordinasi dengan PT. Greenfield untuk membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur,Wakil Gubernur dan Bupati,Wakil Bupati Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Pertemuan ini berlangsung di kantor PT.Greenfield pada 22 Oktober 2024, di mana ketiga pihak menyepakati pentingnya akurasi data pemilih untuk memastikan kelancaran proses pemilihan Gubernur,Wakil Gubernur dan Bupati,Wakil Bupati Tahun 2024.
Diskusi ini mencakup strategi pengumpulan data dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Dewangga Galuh selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Wlingi mengatakan, jadwal untuk mengurus pindah memilih per tanggal 27 Oktober 2024. Dan pada 17-18 November untuk mengurus hak pilihnya dengan membawa Surat Tugas dari PT.Greenfield berisi By-Name, dengan cara mengecek DPT online terlebih dahulu.
Dalam kesempatan ini, Panwaslu Kecamatan Wlingi menekankan perlunya transparansi dalam setiap tahapan, agar masyarakat dapat lebih percaya pada proses pemilihan.
PPK Wlingi juga menyampaikan rencana sosialisasi kepada warga terkait DPTb, dengan harapan dapat menjangkau pemilih yang berhak.
Kerja sama antara Panwascam Wlingi, PPK Wlingi, dan PT. Greenfield diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemilihan yang lebih baik dan demokratis. *
Penulis : Katon (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wlingi)
Editor: Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)