Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan DPSHP, Bawaslu Blitar Undang Panwascam Dalami Teknis Pengisian Alat Kerja Pengawasan

rakor hpph

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan staf memberikan arahan kepada Panwascam

blitar.bawaslu.go.id - Rabu, 21 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) pada Pemilihan tahun 2024 bersama Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) beserta staf teknis.

Pada agenda rakor kali ini Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Kabupaten Blitar Menyampaikan Alat Kerja Pengawasan DPSHP.

"Kita sebagai pengawas Pemilihan harus melakukan pengawasan pencermatan DPSHP agar hak konstitutional pemilih di Kabupaten Blitar bisa tersalurkan dalam Pemilihan Serentak 2024" papar Jaka Wandira

Dalam Pencermatan kali ini, Jaka wandira menghimbau Panwaslu Kecamatan untuk mengcroscheck ulang data TMS pada Pleno DPS tempo lalu apakah sudah sudah dilakukan eksekusi. 

Hasil Pencermatan DPSHP ini harus dilaksanakan dengan maksimal.  

"Harus dipastikan juga data Pemilih disabilitas sudah dimasukkan dalam daftar pemilih, karena pemilih disabilitas juga memiliki hak pilih dan memenuhi syarat dalam Pemilihan" ungkap Jaka Wandira.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar