Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coklit, Panwaslu Kecamatan Kantongi Nama Pemilih Tak Dikenal

panggungrejo juli

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Ida Fitria dalam supervisi monitoring pengawasan dan uji petik coklit Panwaslu Kecamatan Panggungrejo d Gunung Jingklong.

blitar.bawaslu.go.id - PANGGUNGREJO - Panwaslu Kecamatan Panggungrejo menemukan temuan pada proses pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.  

Salah satu hasil temuan Panwaslu Kecamatan Panggungrejo yaitu ada 5 orang yang masuk dalam daftar pemilih yang tidak dikenal di Kecamatan Panggungrejo.

Anggota Panwaslu Kecamatan Panggungrejo Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nanang Krismawan mengatakan, temuan ini diperoleh dari hasil uji petik tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) KPU terkait data pemilih di Pilkada serentak Jatim. 

Hingga 28 Juli 2024, Panwaslu Kecamatan Panggungrejo menyatakan hasil temuan berupa adanya 5 orang yang masuk ke dalam daftar pemilih tidak dikenali yang terdapat di beberapa Desa di Kecamatan Panggungrejo. 

Dari laporan yang diberikan oleh PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) Panwaslucam Panggungrejo mengantongi beberapa data pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tidak dikenal yaitu 2 dari Desa Balerejo, 2 dari Desa Serang, dan 1 dari Desa Kaligambir.

"Pemilih tersebut terdaftar dalam daftar pemilih di Desa Balerejo, namun pada saat tahap pencocokan dan penelitian (coklit) nama dari pemilih itu tidak dapat ditemui di Desa Balerejo dan tidak ada warga yang tahu mengenai keberadaan pemilih tersebut," Ujar Moehadi selaku PKD Balerejo.

Sebagai informasi, pemilih yang tidak dikenal merujuk pada individu yang belum teridentifikasi atau tidak dikenal secara spesifik. 

Diindikasikan, mereka belum terdaftar dalam sistem pemilih atau belum pernah berpartisipasi dalam pemilihan umum sebelumnya. 

Dalam konteks pemilu, penting bagi setiap warga negara untuk terdaftar sebagai pemilih agar dapat berpartisipasi dalam menentukan arah negara dan pemerintahan.*

Penulis : Nofia (Staf Humas Panwaslu Kecamatan  Panggungrejo))

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)