Pengawas Desa Tegas Minta Pembacaan Ulang, Buntut PPS Tak Bacakan Data Pemilih Pleno Terbuka DPSHP di Desa Ponggok
|
blitar.bawaslu.go.id - PONGGOK - Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa di Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok pada Sabtu, 7 September 2024 panen interupsi dari Panwaslu Kecamatan Ponggok.
Pembacaan Jumlah Data Pemilih DPSHP pada Pleno Terbuka yang berlangsung di Desa Ponggok menuai interupsi dari Pengawas Kelurahan/Desa Ponggok tentang tidak dibacakannya data DPSHP secara mendetail.
"Diketahui yang dibacakan hanya jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin di tiap TPS di Desa Ponggok," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Ponggok Moh. Azhari.
Tidak hanya itu, peserta lain yang hadir dalam rapat pleno terbuka DPSHP di Desa Ponggok juga baru memperoleh lembar acuan data pleno DPSHP setelah mendapat teguran dari pengawas.
Selanjutnya, PPS desa Ponggok pada akhirnya langsung melakukan pembacaan ulang terkait berita acara pleno DPSHP sesuai arahan pengawas.
Atas kejadian tersebut, pengawas menghimbau kepada PPS agar lebih hati-hati dan waspada mengawal data hingga tingkat kecamatan sehingga data yang dilaporkan tidak berubah sampai di tingkat berikutnya.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Ponggok juga berupaya untuk selalu mengawal hak suara masyarakat dan mengusahakan secara maksimal agar tidak ada hak suara dari masyarakat yang lenyap.
"Kami berkomitmen menjaga data masyarakat agar tetap sesuai dengan data di lapangan untuk meminimalisir masalah baru di kemudian hari. Kami juga mengimbau agar masyarakat secara aktif melaporkan kepada Panwaslu jika masih mendapati data diri yang belum masuk di Daftar Pemilih" ujar Moh. Azhari selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Ponggok.*
Penulis dan Foto : Anggi (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Ponggok)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)