Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Dibuka 21-27 September 2022

blitar.bawaslu.go.id- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 sudah berlangsung. Sejalan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengundang putra-putri daerah untuk menjadi bagian dalam pengawasan pesta demokrasi ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan sudah bisa dilakukan besok (Kamis 21/9). Pihaknya berharap, peluang ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas. “Kami mulai menerima pendaftaran calon panwaslu kecamatan tanggal 21 sampai dengan 27 september,” katanya, kemarin (20/9). Rekrutmen panwaslu kecamatan ini merujuk Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang kemudian diubah dengan Perbawaslu RI Nomor 8 Tahun 2019. Ada beberapa ketentuan untuk menjadi personel Panwaslu Kecamatan ini. Di antaranya, usia minimal 25 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, hingga tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Adapun berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran ini di antaranya, surat lamaran ditujukan kepada Kelompoik Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Blitar, foto serta identitas diri, surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas pelayanan kesehatan, dan beberapa surat keterangan dan pernyataan lain yang bisa diunduh di laman resmi Bawaslu Kabupaten Blitar. “Yang jelas, juga harus memiliki integritas dan komitmen dalam pengawasan,” tegas pria asal Bojonegoro ini. Informasi terkait rekrutmen panwaslu kecamatan ini, juga bisa didapatkan di laman resmi blitar.bawaslu.go.id dan media Sosial Bawaslu Kabupaten Blitar. Berkas pendaftaran bisa didapatkan di https://blt.ly/PANWASCAMBLITAR2022. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Yakni dikirim ke alamat email rekrutmen2022.bawaslublitar@gmail.com. Namun jika masih kurang jelas bisa menghubungi hotline di nomor 081217775004 atau datang langsung ke langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani 42 Kota Blitar. Hakam memastikan, Rekrutmen ini gratis alias tidak dipungut biaya. Kendati begitu pihaknya berharap para calon pendaftar juga memperhatikan waktu pendaftaran. “ Berkas diterima 21-27 September 2022, pada jam kerja yakni pukul 09.00 sampai dengan 17.00,” tandasnya. (*/humas)
Tag
Berita
Pengumuman