Pendaftar Calon pengawas TPS di Kecamatan Panggungrejo Tembus 50 Orang
|
blitar.bawaslu.go.id - PANGGUNGREJO - Antusiasme masyarakat mendaftar sebagai pengawas TPS di Kecamatan Pangggungrejo cukup baik.Jumlah pelamar calon PTPS sudah 50 orang,dengan rincian Laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan 26 orang. Dengan kebutuhan 66 PTPS di kecamatan panggungrejo.Pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi dibuka mulai 12 September 2024.
Calon pendaftar PTPS harus memenuhi beberapa persyaratan penting.
Calon pendaftar Pengawas TPS harus merupakan Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, calon pendaftar harus setia kepada Pancasila, BerIntegritas, kepribadian yang kuat, kejujuran, dan keadilan juga menjadi syarat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan bahwa pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 September 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Nanang krismawan "berharap dengan adanya pengawasan yang melekat dari pendaftaran Pengawas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar