Pastikan Tak Ada Kampanye di Ponpes, Panwaslu Kecamatan Talun Pepet Giat Paslon Gubernur di Jeblog
|
blitar.bawaslu.go.id - TALUN - Panwaslu Kecamatan Talun melakukan pengawasan langsung dan melekat pada giat salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur, yang melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Falah, Jeblog, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi dengan KH. Ardani Ahmad.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada Kapolda Jawa Timur, dijelaskan bahwa Khofifah dan Emil akan melaksanakan beberapa agenda di Blitar, termasuk menghadiri undangan silaturahmi di pondok pesantren tersebut.
Meski acara ini bukan bagian dari kampanye formal, Panwascam Kecamatan Talun tetap melakukan pengawasan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung.
Pengawasan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kordiv PPPS, Sri Utami; Kordiv HPPH, Muhammad Yunus; staf PPPS, Sofia Pitaloka; serta PKD Desa Jeblog, Ahmad Khuzaini. Tim memulai pengawasan sejak pukul 11.30 hingga acara selesai. Mereka memastikan bahwa kegiatan tersebut murni silaturahmi dan tidak ada muatan kampanye yang melanggar aturan.
Sebelumnya, Panwascam Talun juga telah mengirim surat imbauan kepada tim pemenangan Khofifah-Emil, yang berisi beberapa poin penting. Salah satunya adalah agar kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai tujuan, yakni menghadiri undangan silaturahmi, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan acara sebagai kegiatan kampanye di Lembaga pendidikan. Tim kampanye juga diingatkan untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) apabila ada kegiatan yang bermuatan kampanye.
Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan pelanggaran selama acara berlangsung. Kegiatan silaturahmi berjalan lancar sesuai rencana dan peraturan yang berlaku. Kehadiran Khofifah dan Emil di Pondok Pesantren Al Falah ini memperlihatkan komitmen mereka untuk menjaga hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat, tanpa melanggar aturan kampanye yang sudah ditetapkan.*
Penulis : Diki (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Talun)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)