Pastikan Giat Hari Santri Bebas dari Kegiatan Politik dan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Blitar Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN
|
blitar.bawaslu.go.id - Hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Bawaslu Kabupaten Blitar menerima undangan dari Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Blitar di Jalan Cokroaminoto Nomor 22 Kepanjenkidul Kota Blitar dengan agenda rapat peringatan Hari Santri 2024 oleh MWC NU Kecamatan Wlingi.
Hadir dalam giat tersebut kepala dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Eko Susanto, Bawaslu Kabupaten Blitar diwakili oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nikmatus Sholihah, Kepala Pasar Hewan Wlingi Bapak Agus dan Panitia penyelenggara kegiatan hari santriwati MWC NU Kecamatan Wlingi Blitar.
Kegiatan peringatan hari santri dilaksanakan selama tiga hari, Kamis - Sabtu, 31 Oktober - 2 November 2024 di Pasar Hewan Wlingi Blitar.
Sebagai bentuk pencegahan, dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Blitar membuat beberapa langkah antara lain:
1. Membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh panitia pelaksana yang berisi bahwa semua kegiatan hari santri 2024 bebas dari kegiatan politik dan kampanye. Karena lokasi tempat kegiatan berada di fasilitas milik pemerintah daerah kabupaten Blitar;
2. Memberikan draf teks untuk MC dan sambutan panitia;
3. Membuat baliho berisi tata tertib penyelenggara dan peserta yang dipasang di pintu masuk kegiatan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Blitar Dalam Rapat tersebut sebagai saksi penandatanganan pakta integritas tersebut, sekaligus memberikan imbauan terkait netralitas pemerintah daerah, ASN dan khususnya penyelenggara acara giat Hari Santri.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan pandangan serta langkah- langkah penanganan pelanggaran jika terdapat pelanggaran apabila dalam suatu kegiatan tersebut terjadi kegiatan kampanye.*
Penulis : Nikmatus Sholihah