Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Blitar Lakukan Uji Petik di Kelurahan Sumberdiren
|
blitar.bawaslu.go.id — Untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan kali ini dilakukan di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, sebagai bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap daftar pemilih di tingkat lokal.
Tim sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar yang terdiri atas Dudik Abubakar, Sandi, Arma, dan Faiq, diterima langsung oleh Lurah Sumberdiren, Totok Budianto, di kantor kelurahan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan koordinasi dan verifikasi data kependudukan, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia serta yang mengalami perpindahan domisili, baik masuk maupun keluar wilayah.
“Data yang kami peroleh dari lapangan ini menjadi bagian penting dalam proses penyandingan data pengawasan. Nantinya akan menjadi dasar imbauan Bawaslu kepada KPU Kabupaten Blitar untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan valid,” ujar salah satu staf Bawaslu Blitar di sela kegiatan.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan. Melalui langkah ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar, sementara data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbarui.
Selain meningkatkan kualitas data pemilih, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah kelurahan sebagai mitra strategis dalam pengawasan kepemiluan di tingkat akar rumput.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang terus dilakukan secara konsisten, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan berintegritas, sebagai fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan berkeadilan di Kabupaten Blitar.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)