Pasca Saran Perbaikan PDPB, Bawaslu Blitar Koordinasi Lanjutan dengan KPU
|
blitar.bawaslu.go.id — Komitmen menjaga akurasi data pemilih terus diperkuat. Usai menyampaikan surat saran perbaikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan koordinasi lanjutan dengan KPU Kabupaten Blitar, Rabu (25/2/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, didampingi staf. Kehadiran jajaran Bawaslu diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa di kantor KPU Kabupaten Blitar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian surat saran perbaikan yang sebelumnya dilayangkan Bawaslu sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB oleh KPU. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pencegahan dan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya sinergi antarpenyelenggara untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih, termasuk memastikan setiap temuan hasil uji petik dapat ditindaklanjuti secara administratif sesuai regulasi yang berlaku.
Jaka Wandira menyampaikan bahwa koordinasi ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem kepemiluan. “Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan. Sinergi dengan KPU menjadi kunci agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
PDPB sendiri merupakan proses berkelanjutan yang dilaksanakan KPU untuk memperbarui data pemilih di luar tahapan pemilu, sebagaimana diatur dalam regulasi KPU tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui pengawasan aktif dan koordinasi intensif, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap setiap potensi ketidaksesuaian data dapat segera diperbaiki demi menjamin hak pilih warga negara.
Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan akan terus melakukan pengawasan melekat serta membangun komunikasi konstruktif dengan KPU sebagai sesama penyelenggara pemilu, guna mewujudkan proses demokrasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Blitar.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar