Panwaslucam Kesamben Sayangkan Rendahnya Tanggapan Masyarakat Terkait DPS
|
blitar.bawaslu.go.id - KESAMBEN - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kesamben menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam menanggapi pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan serentak tahun 2024. Terhitung 8 hari setelah penempelan pengumuman Daftar Pemilih Semetara (DPS) masih belum ada tanggapan atau masukan masyarakat dari 10 Desa yang ada di kecamatan Kesamben terkait dengan DPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kesamben, Suratno, menyatakan rendahnya partisipasi masyarakat untuk menanggapi/memberi masukan terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) baik melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun melalui Posko Hak pilih Kecamatan Kesamben.
"Kami prihatin dengan hal ini, karena tahap ini sangat penting untuk memastikan hak pilih warga dan berdampak pada kualitas data,” kata Suratno.
Mengingat masa perbaikan berakhir pada tanggal 28 Agustus 2024, Panwaslu Kecamatan Kesamben menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif memeriksa keakuratan data mereka di DPS.
"Dengan memanfaatkan media sosial dan penempelan banner posko aduan hak pilih sebagai upaya kami untuk menyebarluaskan pentingnya pengecekan DPS kepada masyarakat, sehingga mereka tau jika ada kesalahan ataupun justru malah belum terdaftar sebagai pemilih bisa segera laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun melalui hotline Panwaslu Kecamatan Kesamben 081234444587,” Tegas Suratno.
Panwaslu Kecamatan Kesamben berharap ada peningkatan partisipasi masyarakat terkait pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam sisa waktu yang ada.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar