Panwaslu Selorejo Kawal Hak Pilih Pemilih Difabel
|
blitar.bawaslul.go.id - SELOREJO - Panwaslu Kecamatan Selorejo memastikan hak pilih warga difabel di wilayah terpenuhi dengan baik.
Ya, subtahapan Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah usai, dan menuju kepada pleno DPHP tingkat desa.
Panwaslu Kecamatan Selorejo, mencatat ada beberapa temuan tentang Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran tentang Difabel di Kecamatan Selorejo.
Di wilayah Kecamatan Selorejo ada salah satu orang penyandang Disabilitas dari beberapa orang se-Kecamatan Selorejo.
Yakni Bapak Erdianto, yang beralamatkan di Rt.03 Rw.02 Dusun Kepel Desa Sumberagung Kecamatan Selorejo.
"Beliau merupakan disabilitas Tuna Wicara, telah dicoklit dengan sesuai prosedur," kata Heruantoko, PKD Sumberagung.
Panwaslu Kecamatan Selorejo berupaya agar Penyusunan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran di Kecamatan Selorejo telah dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dengan memastikan seluruh warga kecamatan Selorejo memiliki hak suara untuk Pemilihan Daerah 2024.
Termasuk bagi penyandang disabilitas juga berhak mendapat suara dalam Pemilihan Daerah 2024.
"Kami memastikan juga untuk seluruh warga penyandang disabilitas juga mendapatkan hak pilih di pilkada 2024. Agar meminimalisasi adanya kecurangan dari pihak tertentu dengan menggunakan identitas orang penyandang disabilitas tersebut," kata Heru.*
Penulis : Chomar (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Selopuro)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)