Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Wlingi Laksanakan Pengawasan Kampanye di RTH Wlingi

wlingi

Panwaslu Kecamatan Wlingi dalam giat pengawasan

blitar.bawaslu.go.id - WLINGI – Panwaslu Kecamatan Wlingi, melaksanakan pengawasan kampanye di ruang terbuka hijau (RTH) Wlingi pada hari minggu 17 November 2024. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran kampanye.

Anggota Panwaslu Kecamatan Wlingi, Fera Fatma S, menjelaskan bahwa pengawasan di RTH Wlingi dilakukan karena area tersebut merupakan salah satu lokasi yang strategis untuk digunakan berkampanye. 

“Kami ingin memastikan bahwa kampanye yang dilakukan di ruang publik, khususnya RTH Wlingi, tetap sesuai dengan aturan yang ada, seperti tidak melanggar batas waktu kampanye, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak melakukan praktik politik uang atau kampanye negatif,” ujar Fera Fatma S selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Wlingi.

Dalam pengawasan tersebut, Panwaslu Kecamatan Wlingi juga menggandeng aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menjaga kelancaran kegiatan dan menegakkan disiplin kampanye.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Wlingi juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kampanye, guna memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan adil. 

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang ditemukan, baik itu kampanye yang tidak sesuai aturan atau tindakan yang merugikan kepentingan publik,” tandas Agus Efendi selaku Anggota Paswaslu Kecamatan Wlingi.

Penulis : Katon (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wlingi)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)