Panwaslu Kecamatan Wates Pertanyakan kepada PPK Terkait Pemilih TMS yang Tak Dieksekusi
|
blitar.bawaslu.go.id - WATES - Panwaslu Kecamatan Wates menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan yang digelar PPK Wates pada Selasa 10 September 2024.
Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan Wates telah melayangkan Saran Perbaikan kepada PPK Wates mengenai ekseskusi pemilih Tidak Mememenuhi Syarat maupun pemilih Memenuhi Syarat yang baru masuk. namun ada beberapa nama yang belum diekseskusi sehingga Panwascam meminta Klarifikasi kepada PPK Wates di Pleno DPSHP.
''Ada 11 nama pemilih pindah keluar yang belum dieksekusi sebagai TMS. mohon untuk dijelaskan alasannya'' kata Ida Yuniawati saat memberi tanggapan.
Atas tanggapan Panwaslu Kecamatan Wates, pihak PPK memberikan jawaban.
''11 pemilih tersebut adalah pemilih yang sebenarnya sudah mengurus surat pindah keluar. Namun di alamat yang baru masih belum terbit KK sehingga PPK di alamat baru pemilih tersebut juga belum bisa memasukkan ke dalam daftar pemilih'' Divisi Data PPK Wates Gilang Budi Kusuma.
Panwaslu Kecamatan Wates lantas memberikan masukkan agar PPK dan PPS terus berkoordinasi dengan PRD untuk memastikan bahwa pemilih yang pindah keluar bisa segera dieksekusi.*
Penulis dan Foto : Lela
Editor : Ridha