Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Udanawu Data Ada 14 APK Rusak

udanawu

APK Rusak di Kecamatan Udanawu

blitar.bawaslu.go.id - UDANAWU - Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Udanawu bersama Pengawas Kelurahan/Desa di Lapangan, ditemukan ada 14 alat peraga kampanye (APK) dalam kondisi rusak. 

APK rusak tersebut salah satunya berada di Desa Ringinanom dilaporkan rusak. 

Kerusakan tersebut diduga disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, yaitu truk terguling dan menimpa baliho.

Faktor lainnya seperti cuaca ekstrim juga menjadi faktor utama penyebab kerusakan Alat Peraga Kampanye.

Selain di Ringinanom, di desa Tunjung diduga juga terdapat sejumlah APK yang rusak. 

Indikasi awal penyebab kerusakan adalah akibat cuaca ekstrim berupa angin kencang. 

Dugaan tersebut muncul dikarenakan pola kerusakan yang berupa robohnya APK dan pola sobek yang tidak beraturan. 

Curah hujan yang tidak menentu juga menyebabkan rusaknya APK menjadi pudar dan sobek.

M. Nasyirudin selaku Koordiv PP-PS menjelaskan jumlah APK rusak terdata per 21 Oktober 2024 dari kecamatan Udanawu terdapat 14 dari keseluruhan desa.

" Untuk total APK terpasang (Baik Calon gubernur maupun Calon Bupati) sebanyak 436, lalu APK utuh ada 422, dan APK rusak 14," tandas Nasyirudin.*

Penulis : Uma (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Udanawu)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)