Panwaslu Kecamatan Talun Cermati DPS untuk Kawal Hak Pilih
|
blitar.bawaslu.go.id - TALUN - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Talun mengawasi acara pendistribusian Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talun kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan se-Kecamatan Talun. Acara ini berlangsung pada pukul 15.00 WIB di kantor PPK Talun, pada 18 Agustus 2024.
Kehadiran Panwascam Talun dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian DPS berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan pendistribusian DPS, Panwascam Talun juga mengisntruksikan kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengawasi penempelan DPS di masing-masing desa. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih dalam rangka pemilu yang jujur dan adil.
Panwascam Talun yang diketuai oleh Onten Hadi Riyanto menyadari pentingnya pengawasan dan pencermatan terhadap DPS. Oleh karena itu, Panwascam Talun memerintahkan kepada seluruh PKD untuk terjun langsung ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan PPS setempat untuk mencermati DPS sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 7 tahun 2024 Pasal 35. Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan bahwa pemilih baru yang berhak memilih tercantum dalam DPS, serta mencermati keberadaan nama-nama yang seharusnya sudah tidak ada dalam daftar pemilih karena meninggal dunia setelah penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Langkah-langkah pengawasan dan pencermatan ini diharapkan dapat meningkatkan validitas dan akurasi data pemilih, sehingga pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih transparan dan adil. Panwascam Talun berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Kecamatan Talun.
Selain itu, Panwascam Talun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika nama mereka tidak tercantum dalam DPS. Partisipasi aktif masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar