Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Talun Berikan Tanggapan Pada Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Terkait TMS Meninggal dan Pemilih Baru Pindah Domisili Masuk

talun

Penyerahan Berita Acara (BA) DPSHP 

blitar.bawaslu.go.id - TALUN - Panwaslu Kecamatan Talun melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan, pada Selasa 10 September 2024 di Gedung Kecamatan Talun. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua PPK Talun, Wahyu Prasetyono, dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait, seperti Ketua KPU Kabupaten Blitar, Bapak Sugiono, 3 pilar Kecamatan Talun, yaitu : Camat Talun, Koramil, dan Polsek, Panwas Kecamatan Talun yang diwakili oleh Onten Hadi Riyanto (Ketua), Muhammad Yunus (Kordiv HPPH), dan perwakilan partai PDIP, Tukidi.

Rapat Pleno Terbuka ini bertujuan untuk menetapkan DPS menjadi DPSHP setelah mempertimbangkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, seperti Panwascam, PPS, PPK, saksi partai, dan lainnya. Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan peraturan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan-sambutan.

Setelah pembukaan, Ketua PPK Talun, Wahyu Prasetyono, memimpin rapat dengan memanggil ketua PPS dan PPS divisi data untuk membaca hasil DPSHP masing-masing desa/kelurahan untuk kemudian direkap dalam DPSHP Kecamatan Talun.

Selanjutnya, oleh Beliau dibuka sesi masukan dan tanggapan. Ketua Panwascam Talun, Bapak Onten Hadi Riyanto, menyampaikan beberapa poin penting dalam tanggapannya, antara lain:
1. Konfirmasi terkait selisih angka dalam Berita Acara DPSHP di Desa Duren, Desa Bendosewu, Desa Jabung, dan Desa Tumpang.
2. Panwas talun memberi masukan terkait penulisan BA, ada beberapa desa yang masih tidak sesuai dengan tahapan, seperti di pojok kanan atas, masih ada beberapa desa yang tertulis “DPHP” seharusnya “DPSHP”.
3. Pencatatan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pindah domisili keluar sebanyak 9 orang, pemilih TMS meninggal 1 orang, dan pemilih pindah domisili masuk sebanyak 3 orang (2 laki-laki dan 1 perempuan).

Panwaslu Kecamatan Talun mengonfirmasi bahwa semua masukan telah ditindaklanjuti dengan baik. Poin 1 telah dikonfirmasi oleh masing-masing PPS, sedangkan perbaikan pada poin  2 dilakukan di tempat. Poin 3 juga telah diperbaiki dengan penyesuaian jumlah DPSHP di Kecamatan Talun.

Dengan perbaikan tersebut, jumlah DPSHP Kecamatan Talun adalah 25.306 laki-laki dan 25.831 perempuan, dengan total 51.137 pemilih. Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini berjalan lancar tanpa hambatan dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan daftar pemilih jelang pemilihan mendatang, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.*

Penulis dan Foto : Diki

Editor : Ridha