Panwaslu Kecamatan Sutojayan Lakukan Monitoring Pengawasan Rapat Pleno DPHP Tingkat Desa
|
blitar.bawaslu.go.id - SUTOJAYAN - Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan/Desa telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 sampai 2 Agustus 2024.
Jajaran Panwaslu Kecamatan Sutojayan melaksanakan monitoring pengawasan pada masing-masing Desa/Kelurahan.
Data coklit yang dilakukan Petugas Pantarlih selama lebih dari 1 bulan melakukan Pemutakhiran Data Pemilihan dengan terjun langsung ke masyarakat didapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan kenyataan bahwa terdapat Pemilih Aktif sebagai berikut:
1. Desa Bacem, Jumlah TPS 9. Jumlah pemilih aktif sebanyak 5.138
2. Kelurahan Jegu, Jumlah TPS 6. Jumlah pemilih aktif sebanyak 3.008
3. Kelurahan Jingglong, Jumlah TPS 8. jumlah pemilih aktif sebanyak 4.652
4. Kelurahan Kalipang, Jumlah TPS 11. Jumlah pemilih aktif sebanyak 6.210
5. Desa Kaulon, Jumlah TPS 3. Jumlah pemilih aktif sebanyak 1.723
6. Kelurahan Kedungbunder, Jumlah TPS 6. Jumlah pemilih aktif sebanyak 3.215
7. Kelurahan Kembangarum. Jumlah TPS 3. Jumlah pemilih aktif sebanyak 1.535
8. Desa Pandanarum, Jumlah TPS 10. Jumlah pemilih aktif sebanyak 5.540
9. Kelurahan Sukorejo, Jumlah TPS 5. Jumlah pemilih aktif sebanyak 2.801
10. Desa Sumberejo, Jumlah TPS 2. Jumlah pemilih aktif sebanyak 1.034
11. Kelurahan Sutojayan, Jumlah TPS 10. Jumlah pemilih aktif sebanyak 5.550
Setelah pembacaan rekapitulasi data DPHP oleh PPS, PKD di masing-masing Desa/Kelurahan memberikan apresiasi kepada PPS dan pantarlih karena telah melaksanakan coklit data dengan baik.
PKD memastikan kepada PPS mengenai data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang pada proses Coklit masih terdaftar di DP4 sudah benar-benar dicoret dari DPHP.
Selain itu, juga memastikan PPS menelusuri dan mencermati data pemilih Memenuhi Syarat (MS) tetapi tidak terdaftar dalam DP4 dimasukkan dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
“Dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan di masing-masing Desa/ Kelurahan tidak terdapat saran perbaikan mengenai perubahan data, sehingga kegiatan rapat pleno berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tata tertib rapat pleno yang berlaku,” Tandas Karina yang biasa disapa Riri.*
Penulis : Mia (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Sutojayan)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)