Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Sutojayan Intensifkan Pengawasan Giat Masyarakat di Masa Kampanye

sutojayan

Pengawasan jajaran Panwaslu Kecamatan Sutojayan pada kegiatan masyarakat

blitar.bawaslu.go.id - SUTOJAYAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sutojayan melakukan pengawasan kegiatan masyarakat selama masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Serentak 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan kampanye berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap jadwal kampanye dan larangan praktik politik uang.

Pengawasan ini dilakukan dalam kegiatan deklarasi pemenangan oleh paslon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Sirojut Tholibin Saman Al-Hadad Desa Bacem Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

Namun dalam pengawasan tersebut tidak ada kegiatan deklarasi tetapi ajakan untuk memilih Pasangan Calon.

"meski demikian, kami tidak menemukan pelanggaran apapun dalam kampanye hari ini" ujar Budi Santoso selaku Kordiv PPPS dan Nadia Hemasita selaku kordiv HPPH.*

Penulis : Mia (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Sutojayan)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)