Panwaslu Kecamatan Srengat Ajak Pemuda Aktif pada Pengawasan Partisipatif
|
blitar.bawaslu.go.id - SRENGAT - Panwaslu Kecamatan Srengat mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada hari Jum’at, 25 Oktober 2024 dengan menggandeng Ganesto Gun Muji Management (GGMM) dan Karang Taruna di Kantor Sekretariat Ganesto Gun Muji Management (GGMM) Kec. Srengat.
Selanjutnya pada Sabtu 26 Oktober 2024 dengan menggandeng GP Ansor, dan Fatayat di Kantor Sekretariat Ganesto Gun Muji Management (GGMM) Kec. Srengat.
Sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal integritas pemilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat, khususnya pemuda, tentang pentingnya pengawasan dalam menjaga pemilu yang bersih dan adil.
Dalam sosialisasi ini, Panwaslu Srengat memberikan pemaparan terkait berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam proses pemilu, seperti praktik politik uang, kampanye hitam, dan penyebaran hoaks.
Selain itu, masyarakat juga diberikan panduan mengenai cara melaporkan pelanggaran dan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu.
Kehadiran Ganesto Gun Muji Management (GGMM), Karang Taruna, GP Ansor, dan Fatayat diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi ini hingga ke tingkat akar rumput.
Koordinator Panwaslu Kecamatan Srengat, Kordiv. HP-PH Yusuf Mustakim selaku pembawa materi dalam sosialisasi ini, menyatakan bahwa sinergi antara Panwaslu dan organisasi kepemudaan sangat penting untuk membangun budaya pengawasan yang kuat di kalangan masyarakat.
"Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, para pemuda dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, membantu kami dalam menciptakan proses demokrasi yang bebas dari kecurangan," ujarnya.
Perwakilan dari Ganesto Gun Muji Management (GGMM), Karang Taruna, GP Ansor, dan Fatayat menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan jujur.
Mereka juga mengajak seluruh anggota serta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung.
Dengan adanya sosialisasi ini, Panwaslu Kecamatan Srengat berharap dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama di kalangan masyarakat, sehingga setiap pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi dan meminimalisasi potensi pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.*
Penulis : Erry (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Srengat)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)