Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Selopuro Catat Ada 175 Pemilih Meninggal Dunia Sejak Januari 2024

selopuro juli

Aktivitas diskusi pengawasan di kantor Panwaslu Kecamatan Selopuro

blitar.bawaslu.go.id - SELOPURO - Panwaslu Kecamatan Selopuro mencatat sejumlah temuan data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan jajaran PPK selopuro dan PPS se- Kecamatan Selopuro. 

Panwaslu Kecamatan Selopuro menemukan 175 data pemilih yang telah meninggal dunia sejak tanggal 15 Januari 2024 hingga 18 Juli 2024. 

Data tersebut didapat panwaslu kecamatan selopuro setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa se-Kecamatan Selopuro.

“Jajaran PPK dan PPS se- Kecamatan Selopuro harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menuntaskan data pemilih meninggal dunia tersebut,” Abdullah Wafa selaku divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Selopuro

Sebagai bentuk tindak lanjut dari temuan dari temuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Selopuro telah menyampaikan saran perbaikan yang disampaikan kepada PPK Selopuro melalui surat dengan nomor :011/PM.00.02/K.JI-03-SLR/7/2024 tanggal 18 Juli perihal temuan data pemilih meninggal dunia.*

Penulis : Baidowi (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Selopuro)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)