Panwaslu Kecamatan Nglegok Melalui Masing-masing PKD Meminta PPS Mencermati Data Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id - NGLEGOK - Panwaslu Kecamatan Nglegok berkomitmen mengawal hak pilih masyarakat untuk Pilkada 2024.
Untuk memastikan hal tersebut, Panwascam melalui PKD masing-masing memastikan data temuan pada proses DPSHP segera ditindaklanjuti.
Komisioner Panwascam Nglegok Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Soni Ismail menjelaskan dirinya telah memberi tanggapan pada PPS di Kecamatan Nglegok.
"Melalui PKD sudah kami instruksikan untuk memberi tanggapan kepada PPS agar memastikan bahwa data temuan TMS maupun MS pasca pencermatan DPSHP ditindaklanjuti," ungkap Soni, Senin (9/9/2024).
Tidak hanya diubah statusnya, PKD di masing-masing daerah telah diminta memberi tanggapan penghapusan dari data pemilih.
"Harus dihapus dari data pemilih aktif bagi yang TMS dan ditambahkan ke Pemilih Aktif untuk MS," imbuhnya.
Selain itu, pada saat pembacaan rekap Pleno, Panwascam Nglegok meminta jumlah laki-laki dan perempuan di tiap elemen harus dibacakan secara rinci.*
Penulis dan Foto : Sofiana (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Nglegok)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)