Panwaslu Kecamatan Garum Kirimkan Tujuh Imbauan Sejak Dimulainya Masa Kampanye
|
blitar.bawaslu.go.id - GARUM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Garum telah mengeluarkan tujuh imbauan penting sejak dimulainya masa kampanye pemilu pada 25 November 2024.
Imbauan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban, mendorong partisipasi masyarakat.
Imbauan Kegiatan Kampanye: Panwaslu mengeluarkan imbauan kepada tim kampanye calon Wakil Bupati untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk waktu dan lokasi kampanye, demi menciptakan suasana yang kondusif.
Imbauan di Tempat Ibadah: Pengelola tempat ibadah diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas tersebut untuk kegiatan politik, guna menjaga netralitas dan menghindari konflik di kalangan jemaat.
Imbauan Acara Reorganisasi Muslimat: Pada berbagai acara tersebut, Panwaslu mengingatkan agar tidak mencampurkan unsur politik dalam kegiatan tersebut.
Imbauan untuk Bazar Maulid Nabi: Dalam kegiatan Bazar Maulid Nabi di Desa Tingal, Kelurahan Bence, dan Desa Sidodadi, Panwaslu meminta panitia untuk menjaga fokus acara dan tidak menjadikannya ajang kampanye.
Imbauan untuk Bazar Makan Gratis: Dalam rangka memperingati Hari Santri, bazar makan gratis di Desa Tingal diimbau untuk tidak melibatkan unsur politik, sehingga tetap fokus pada perayaan dan kebersamaan.
Imbauan Acara Rutinan Sabtu Pahing Muslimat: Panwaslu mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak mencampurkan unsur politik dengan kegiatan sosial, serta menjaga netralitas, demi terciptanya suasana yang kondusif bagi semua pihak.
Imbauan Konsolidasi Partai: Panwaslu juga mengeluarkan imbauan untuk konsolidasi internal partai, seperti PDIP di kediaman Bapak Wondo di Desa Sidodadi, agar kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan.
”Saya mengajak seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait memperhatikan terhadap imbauan yang telah kami keluarkan. Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif dan transparan selama masa kampanye ini.” Kata Samsul Huda, Ketua Panwaslu Kecamatan Garum.
“Kami berharap imbauan ini dapat direspon dengan baik oleh semua elemen Masyarakat. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk tidak mencampurkan kegiatan sosial dengan politik demi menciptakan suasana yang harmonis," imbuhnya.*
Penulis : Lugas (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Garum)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)