Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Doko Monitoring Rapat Pleno Terbuka DPHP Tingkat Desa, PKD Berikan Tanggapan dan Masukan Hasil Coklit

pleno dphp desa

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa untuk Pilkada 2024 di wilayah Doko.

blitar.bawaslu.go.id - DOKO - Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa untuk Pilkada 2024 di Wilayah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, diselenggarakan secara serentak pada 1 Agustus 2024. 

Dalam kesempatan ini jajaran panwaslu di Kecamatan Doko ikut hadir untuk melakukan supervisi dan monitoring jalannya rapat pleno tersebut.

Jajaran panwaslu kecamatan Doko melalui PKD menghimbau kepada seluruh PPS Se-Kecamatan Doko untuk memperhatikan hasil pemutakhiran data pemilih yang akan menjadi Daftar Pemilih Sementara. 

“Sebagai penyelenggara, PPS wajib mengakomodir data pemilih agar dapat menggunakan hak mereka di PILKADA 2024. PPS juga wajib menindaklanjuti segala tanggapan dan masukan dari peserta pleno yang hadir dengan melampirkan bukti dokumen yang valid.” Ujar Dwi Analta, Anggota Panwaslu Kecamatan Doko.

Berdasarkan hasil monitoring, ada beberapa tanggapan dan  masukan yang diberikan oleh peserta rapat pleno, khususnya dari Panwaslu Desa/Kelurahan. 

Masukan yang disampaikan seperti adanya pemilih meninggal yang masih ditulis dalam stiker dan bukti coklit, sehingga panwaslu kelurahan atau Desa meminta PPS meghentikan pleno sementara untuk melakukan pembetulan di lapangan. 

Selain masalah stiker jajaran panwaslu Desa juga mengingatkan kepada PPS terkait DPK pada Pemilu 2024 sebelumnya untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara.

 "Kami menginstruksikan kepada masing-masing PKD untuk mengimbau PPS di dalam rapat pleno tingkat desa supaya DPK Pemilu 2024 sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024 mendatang.” Ungkap M. Aditya Prasetyo Anggota Panwaslu Kecamatan Doko. 

Panwaslu Kecamatan Doko berharap semua tanggapan dan masukkan yang disampaikan  pada Pleno tingkat Desa Se-kecamatan Doko segera ditindak lanjuti untuk mengakomodir data pemilih. 

Perubahan data berdasarkan hasil pleno tingkat desa tersebut nantinya akan disampaikan dan menjadi acuan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan.*

Penulis : Aldino (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Doko)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)