Panwascam Sutojayan Publikasikan Rekapitulasi Dokumen Pengawasan Pilbup Blitar 2025
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam upaya mewujudkan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2025 yang transparan dan akuntabel, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sutojayan mempublikasikan dokumen produk hukum dan hasil pengawasan yang dihimpun selama tahapan Pilbup berlangsung.
Publikasi ini mencakup di masa non tahapan 188 dokumen Form A Pengawasan, 11 surat imbauan, dan 1 saran perbaikan (sarper) diterbitkan Panwascam Sutojayan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan. Pada tahapan Mutarlih ada 429 form A, 11 imbauan, dan 6 sarper. Tahapan logistik terdapat 13 form A, dan 2 surat imbauan. Selanjutnya pada tahapan kampanye form a 110, dan 10 surat imbauan. Di tahapan putungsura 424 form a, dan 3 surat imbauan. Dan di tahapan rekapitulasi Panwascam Sutojayan menerbitkan 2 form A.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Panwascam Sutojayan dalam memastikan seluruh proses Pemilihan di wilayahnya berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, mengapresiasi langkah Panwascam Sutojayan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
“Publikasi dokumen hasil pengawasan seperti Form A dan surat imbauan adalah bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan masyarakat mengetahui bagaimana proses pengawasan dilakukan secara faktual dan profesional,” ujar Nur Ida.
Form A Pengawasan sendiri berisi catatan hasil pengawasan di berbagai tahapan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye, hingga distribusi logistik. Sementara surat imbauan diterbitkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang, netralitas aparatur, dan pelanggaran prosedur tahapan Pemilihan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, menambahkan bahwa publikasi ini juga menjadi bagian dari upaya dokumentasi kelembagaan.
Penulis : Ridha