Lompat ke isi utama

Berita

Pantarlih Tak Cantumkan Keterangan Disabilitas, Panwaslu Kecamatan Doko Minta PPS dan PPK Lakukan Pembetulan

doko juli

Pengawasan langsung dan melekat pada uji petik coklit di rumah warga disabilitas di Desa Resapombo, Kecamatan Doko.

blitar.bawaslu.go.id - DOKO - Hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Doko pada masa coklit di Dusun Bulurejo, Desa Resapombo, Kecamatan Doko terdapat ketidaksesuaian data pada bukti tanda coklit dan stiker. 

Bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, Panwaslu Kecamatan Doko melakukan uji petik ke Kampung Ramah Disabilitas , tepatnya Di Dusun Bulurejo Desa Resapombo. Di kampung tersebut terdapat puluhan disabilitas yang diberdayakan oleh Yayasan Bhakti Luhur. 

"Dalam monitoring tersebut menemukan beberapa ketidak sesuaian data pada bukti tanda coklit dan stiker," kata M. Aditya Prasetyo selaku kordiv HPPH Panwascam Doko. 

Saat monitoring ke Yayasan Bhakti Luhur Malang, Panwaslu Kecamatan Doko bertemu dengan Rita Sukirni, pengurus Yayasan, yang menjelaskan bahwa para penyandang disabilitas yang dinaungi dalam Yayasan ini merupakan warga sekitar DusunBbulurejo Desa Resapombo. 

“Disabilitas yang kami berdayakan sebagian besar adalah disabilitas intelektual yang merupakan warga sekitar dusun Bulurejo,” jelas Rita Sukirni. 

Selain monitoring ke Rumah Workshop Yayasan tersebut, juga dilakukan uji petik ke beberapa rumah anggota Yayasan Bhakti Luhur. 

Berdasarkan pengakuan dari beberapa kepala keluarga saat dilakukan uji petik, pantarlih telah melakukan pendataan namun datanya tidak sesuai. 

Salah satu ketidaksesuaian tersebut berupa  jumlah disabilitas yang tidak ditulis dalam stiker coklit. 

“Saat uji petik di rumah keluarga yang terdapat disable kami menemukan data yang tidak sesuai pada penulisan stiker di mana dalam satu KK tersebut ada 1 orang yang disabilitas intelektual, namun  dalam stiker tidak ditulis jumlah difabelnya,” beber M. Aditya Prasetyo selaku kordiv HPPH Panwascam Doko. 

Panwascam Doko menghimbau kepada seluruh PPS di Kecamatan Doko melalui PPK untuk melakukan pembetulan terhadap data yang sudah tercoklit serta memastikan kesesuaian data disabilitas yang ada di Kecamatan Doko, serta menghimbau untuk memberikan pemahaman kepada pantarlih terkait pendataan pemilih disabilitas.*

Penulis : Aldino (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Doko)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)