Ngopi Arsip Seri 3, Bawaslu Jatim Dorong Efisiensi melalui Penyusutan Arsip
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) Seri 3, Selasa (27 Januari 2026), dengan tema “Penyusutan Arsip: Meningkatkan Efisiensi dan Mengurangi Risiko”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.
Diskusi kearsipan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan Ahmad Fikri Faisal, Arsiparis Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Umi Marifah, PIC Kearsipan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, sebagai narasumber.
Keduanya memaparkan pentingnya penyusutan arsip sebagai siklus pengelolaan arsip yang tidak hanya berdampak pada efisiensi ruang dan waktu, tetapi juga meminimalkan risiko kehilangan informasi strategis lembaga.
Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa penyusutan arsip merupakan amanat regulasi kearsipan nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mewajibkan setiap lembaga negara melakukan pemilahan arsip aktif, inaktif, hingga penentuan arsip yang dimusnahkan atau dipermanenkan. Penyusutan yang tepat dinilai mampu mendukung kinerja organisasi secara lebih efektif dan tertib administrasi.
Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan ini diikuti oleh PIC Arsip Eko Setyorini dan Anggun Peni. Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip, sejalan dengan tuntutan akuntabilitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu.
Ngopi Arsip merupakan agenda rutin Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang dirancang sebagai ruang berbagi praktik baik antar satuan kerja. Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan arsip Bawaslu, termasuk di Kabupaten Blitar, semakin profesional dan adaptif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan dan berintegritas.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)