Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Arsip Jadi Ruang Belajar Bersama, Bawaslu Jatim Perkuat Tata Kelola Kearsipan

ngopi arsip

Diskusi Arsip “Ngopi Arsip: Ngobrol Pintar Seputar Arsip” yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai agenda rutin mingguan pengelolaan arsip.

blitar.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penguatan sistem kearsipan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Diskusi Arsip “Ngopi Arsip: Ngobrol Pintar Seputar Arsip” yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai agenda rutin mingguan pengelolaan arsip.

Kegiatan ini menghadirkan Arsiparis Bawaslu Kota Blitar, Silvi, sebagai narasumber yang membahas secara komprehensif Organisasi Kearsipan, mulai dari asas pengorganisasian, asas penyelenggaraan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) dalam pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu.

Staf SDMO Bawaslu Kabupaten Blitar yang menangani kearsipan Eko Setyorini, turut dalam diskusi tersebut.

Narasumber menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat bukti kelembagaan yang strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dan pemilihan. Tata kelola arsip yang tertib, autentik, dan akuntabel menjadi fondasi penting bagi transparansi dan profesionalisme kelembagaan.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam Ngopi Arsip antara lain penetapan Surat Keputusan (SK) Staf Pengelola Arsip, pentingnya sosialisasi pengelolaan arsip kepada unit pengolah, serta koordinasi aktif dengan Dinas Kearsipan di daerah masing-masing guna menyelaraskan standar pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi ini juga menyoroti perlunya penguatan peran arsiparis dan pengelola arsip di setiap satuan kerja Bawaslu, agar seluruh dokumen pengawasan pemilu dan pemilihan—mulai dari pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa—tersimpan secara sistematis dan mudah ditelusuri.

Melalui kegiatan Ngopi Arsip yang dikemas santai namun substantif, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong terbangunnya budaya sadar arsip di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, akuntabel, dan siap mendukung setiap tahapan pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan.

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)