Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar Padukan Spirit Ramadan dan Konsolidasi Demokrasi 2029
|
blitar.bawaslu.go.id — Memasuki bulan suci Ramadan, Bawaslu Kabupaten Blitar menggagas program Ngabuburit Pengawasan sebagai ruang penguatan spiritualitas sekaligus konsolidasi kelembagaan menuju Pemilu 2029. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu. Momentum Ramadan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pada masa non-tahapan, dengan pendekatan religius, edukatif, dan partisipatif.
Mengusung tema “Sinergi Santri & Teknologi: Meneguhkan Marwah Pengawas Menuju Konsolidasi Demokrasi 2029 di Kabupaten Blitar”, Bawaslu Kabupaten Blitar merancang enam program unggulan, yaitu: TATA-KRAMA (Tata Kelola Kelembagaan Responsif & Akuntabel Masa Depan); SDM-UNGGUL (Sinergi Dedikasi Menuju Pengawas Unggul & Religius); WASPADA-29 (Wadah Strategi Pengawasan Digital & Partisipatif 2029); ADIL-DIGI (Akses Digital Informasi Literasi & Keadilan Pemilu); KULTUM-ETIK (Kuliah Tujuh Menit Etika dan Integritas Konstitusi); KONSOL-DEMO (Konsolidasi Demokrasi & Optimalisasi Jejaring Sosial).
Rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memperkuat nilai integritas, profesionalitas, serta literasi hukum kepemiluan di kalangan jajaran pengawas dan masyarakat. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menegaskan peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Adapun tujuan pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan 2026 meliputi: Meningkatkan spiritualitas dan literasi politik hukum kepemiluan; Menyerap aspirasi dan masukan publik terkait penguatan kelembagaan; Memperkuat strategi pengawasan partisipatif melalui pendekatan dialogis; Membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga profesional dan berintegritas; Menghasilkan catatan evaluatif dan rekomendasi penguatan kelembagaan menuju Pemilu 2029.
Melalui sinergi antara nilai religius dan pemanfaatan teknologi digital, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap Ramadan menjadi momentum refleksi sekaligus akselerasi konsolidasi demokrasi. Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai fungsi teknis, tetapi juga sebagai gerakan moral dan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar