Monitoring Pleno DPHP Tingkat Desa, Panwaslu Kecamatan Catat Ada Belasan Pemilih Belum Dicoklit
|
blitar.bawaslu.go.id - KESAMBEN - Kamis 1 Agustus 2024, Panwaslu Kecamatan Kesamben melakukan monitoring pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahan 2024 di semua Desa Se-kecamatan Kesamben.
Dalam acara tersebut, terungkap belasan data pemilih di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, masih ada yang belum selesai dicocokkan dan diteliti (Coklit).
Belasan pemilih itu dari beberapa Desa antara lain, Desa Siraman terdapat 10 pemilih. Desa Pagerwojo terdapat 3 pemilih, Desa Bumirejo 1 pemilih dan Desa jugo 1 pemilih.
Penemuan ini terungkap ketika tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih di Kantor Desa setempat.
"Kami menemukan sekitar 10 data pemilih dengan jumlah kartu keluarga 7 yang belum dicoklit dari total pemilih yang dibacakan oleh PPS desa Siraman. Hal ini terjadi karena memang ada beberapa kendala teknis di lapangan, seperti pemilih yang sudah mengalami sakit bertahun tahun, anak yang belum mempunyai KTP Elektronik namun usianya sudah 17, warga baru serta beberapa memang terlewat belum dicoklit. Untuk itu PKD merecomendasikan kepada PPS Desa Siraman Kecamatan Kesamben untuk melakukan validasi terhadap data pemilih yang belum dicoklit karena Hal ini sangat penting untuk menjamin hak pilih setiap warga negara dalam pemilihan mendatang," kata PKD Siraman Kecamatan Kesamben, Ameliya Astriyani.
Penemuan ini mengundang perhatian dari berbagai pihak yang hadir dalam acara pleno terbuka, Mereka mendesak agar PPS segera menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan akurasi daftar pemilih.
Menaggapi hal tersebut, ketua PPS Desa Siraman Kecamatan Kesamben Finda Yuliantika akan menyelesaikan proses validasi data dalam waktu jeda pleno, Mereka melakukan validasi secara langsung dengan didampingi oleh PKD kepada beberapa pemilih yang belum tercoklit untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam pendataan.
Acara pleno terbuka ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang pemilihan serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Keakuratan data pemilih menjadi kunci penting dalam menjamin integritas dan kredibilitas pemilihan.*
Penulis : Ike (Staf Panwaslu Kecamatan Kesamben)
Editor : Ridha (Staf Bawaslu Kabupaten Blitar)