Minimalisasi Ketidakakuratan Data Pemilih Pilkada, Panwaslu Bakung Awasi Pleno DPSHP
|
blitar.bawaslu.go.id - BAKUNG - Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024 hampir memasuki puncaknya yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rangkaian pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih setelah uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Pleno DPSHP tingkat PPK di wilayah Kecamatan Bakung dilaksanakan pada tanggal 10 September 2024 di Aula Kecamatan Bakung.
Menurut Nata Dian Nanda, Kordiv HPPH, pelaksanaan pleno DPSHP diawasi secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan.
"Pengawasan data pemilih yang MS harus dimasukan begitu pula yang TMS harus dihapus. Kita kawal 11 Desa," Katanya.
Perkembangan data pemilih yang dinamis harus menjadi perhatian penyelenggara. Begitu pula peran serta masyarakat dalam ikut serta mengawasi tahapan pada Pilkada Tahun 2024.
"Kita ketahui tanggapan masyarakat terkait data pemilih masih minim. Sedangkan data pemilih sangat dinamis, ini yang menjadi atensi kami untuk mengawal secara seksama," tambahnya.
Di akhir acara Pleno, Panwaslu Kecamatan Bakung mengingatkan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal daftar pemilih ini, karena kunci sukses penyelenggaraan pemilihan kuncinya adalah keakuratan data pemilih.*
Penulis dan Foto : Lusi Novita
Editor : Ridha