Matangkan Pengawasan Pleno DPSHP Tingkat Desa, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Rakor
|
blitar.bawaslu.go.id - Menyongsong pelaksanaan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa/kelurahan pada 7 September 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar menyiapkan jajarannya dengan menggelar Rapat Koordinasi Validasi Data Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPSHP serta Persiapan Pleno DPSHP pada Pemilihan tahun 2024, Rabu 4 September 2024.
Rakor diikuti Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) se-Kabupaten Blitar beserta Staf Teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar.
Jaka Wandira, S.Sos. selaku koordinator divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar memaparkan terkait persiapan Pleno DPSHP tingkat desa yamg dilaksanakan tanggal 7 September 2024.
Jaka Wandira mengingkatkan kepada Panwascam untuk kroscek ulang data sebelum mengirim saran perbaikan, jika data pemilih TMS meninggal dunia harus dipastikan kebenarannya, jangan sampai pemilih yang masih hidup masuk dalam daftar TMS.
Selain itu, Jaka memberikan arahan terhadap AKP untuk pengawasan Pleno DPSHP tingkat Desa yang diselenggarakan pada 7 Agustus 2024.
Dalam Pleno DPSHP ini, merupakan kesempatan untuk mengekseskusi pemilih baru maupun pemilih meninggal dunia yang seharusnya masuk dalam daftar TMS.
"Kita harus memaksimalkan pengawasan DPSHP di tingkat Desa, karena satu suara sangat berharga demi menciptakan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas" ungkap Jaka.
Penulis dan Foto : Fika
Editor : Ridha