Mahasiswa Magang UIN Syekh Wasil Dapat Pembekalan Penanganan Pelanggaran Pemilu dari Bawaslu Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id – Edukasi pemilu tak hanya berhenti pada teori. Bawaslu Kabupaten Blitar terus menanamkan pemahaman mendalam tentang pengawasan kepemiluan, termasuk dalam hal penanganan pelanggaran, kepada generasi muda. Kamis, 31 Juli 2025, giliran Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, yang berbagi ilmu bersama mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Masrukin memberikan pembekalan seputar tugas pokok dan fungsi divisinya yang krusial dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan.
Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat itu, para peserta diajak memahami alur kerja Bawaslu mulai dari penerimaan laporan dan temuan pelanggaran, proses kajian awal, teknis persidangan, hingga tahapan tindak lanjut atas rekomendasi maupun putusan yang dihasilkan.
"Penanganan pelanggaran bukan hanya soal menerima laporan, tapi memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Masrukin dalam pemaparannya.
Ia juga memperkenalkan klasifikasi jenis-jenis pelanggaran yang sering ditemukan dalam penyelenggaraan pemilu.
Di antaranya pelanggaran administrasi yang ditindaklanjuti oleh KPU, pelanggaran pidana pemilu yang menjadi ranah Kepolisian dan Gakkumdu, pelanggaran kode etik yang diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai kewenangannya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tak hanya memahami tugas kelembagaan Bawaslu secara konseptual, tetapi juga teknis pelaksanaannya di lapangan. Pembekalan ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai pentingnya fungsi pengawasan sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.
Sebagai penyelenggara pengawasan, Bawaslu Kabupaten Blitar konsisten membangun literasi kepemiluan kepada publik—terutama generasi muda—agar tumbuh kesadaran kolektif dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan secara partisipatif dan bertanggung jawab.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar