Lompat ke isi utama

Berita

DHS Seri 10 Bahas Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Diskusi Hukum Daring

dhs 10

Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).

blitar.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah bersama jajaran staf mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, kepala sekretariat, pejabat, serta pegawai Bawaslu se-Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan kepemiluan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dengan pengantar dari Dewita Hayu Shinta serta dimoderatori oleh Mukhamad Rosyidi. DHS kali ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Sutrisno Puji Utomo, Tobias Gula Aran, dan Zekkiuddin, yang membahas berbagai perspektif mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.

Dalam pengantarnya, Dewita Hayu Shinta mengingatkan seluruh peserta untuk segera menyusun tulisan hasil DHS yang nantinya akan dihimpun dalam sebuah buku bunga rampai sebagai dokumentasi dan pengembangan literasi kepemiluan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya validitas data kegiatan konsolidasi demokrasi yang menjadi salah satu instrumen evaluasi kinerja semester di lingkungan Bawaslu.

Dewita menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Keterlibatan warga negara tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta penguatan kesadaran hukum dan demokrasi di tengah masyarakat.

Melalui DHS, peserta memperoleh berbagai perspektif mengenai strategi peningkatan partisipasi masyarakat, tantangan yang dihadapi dalam penguatan demokrasi, serta pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas proses demokrasi.

Nikmatus Sholihah selaku koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa menyampaikan bahwa kegiatan DHS menjadi sarana yang penting untuk memperkaya wawasan hukum dan kepemiluan bagi jajaran Bawaslu. Menurutnya, berbagai materi dan diskusi yang disampaikan dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan serta penguatan literasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar