Libatkan ASN hingga Tokoh Silat, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Konsolidasi Demokrasi di Selorejo
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperluas jangkauan penguatan demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama masyarakat lintas latar belakang, yang dilaksanakan Minggu (8/2/2026) di Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kegiatan nonbujeter ini dipandu oleh Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar, Makinodin, dan diikuti sekitar 10 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (guru), perangkat desa, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan dan perguruan pencak silat, seperti pengurus Pagar Nusa, serta sesepuh dan penasehat PSHT sektor timur Kabupaten Blitar.
Dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan, Makinodin menyampaikan materi utama seputar bahaya politik uang, isu SARA dalam kontestasi politik, serta pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan peran aktif semua elemen masyarakat. Politik uang dan politisasi SARA tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan publik. Begitu pula ASN, yang harus menjaga netralitas sebagai pelayan masyarakat,” tegas Makinodin dalam diskusi tersebut.
Diskusi berlangsung santai namun substansial. Para peserta berbagi pandangan dan pengalaman terkait dinamika politik di lingkungan masing-masing, sekaligus mendalami peran strategis masyarakat dalam mencegah dan melaporkan potensi pelanggaran pemilu.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap terbangun kesadaran kolektif lintas komunitas, sehingga pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memperkuat pengawasan partisipatif, guna mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, jujur, adil, dan bermartabat.*
Humas Bawaslu Kabupaten litar