Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Konkret Jaga Integritas, Evaluasi Kinerja Divisi SDMO Diklat

sdmo

Kamis (15/1), giliran Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) mengikuti kegiatan bertajuk “Evaluasi Kinerja Pegawai dan Persiapan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 4 serta Final Tahun 2025”.

blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar mempertegas komitmennya dalam memperkuat integritas kelembagaan melalui penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menggelar agenda strategis evaluasi kinerja tahunan.

Pada Kamis (15/1), giliran Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) mengikuti kegiatan bertajuk “Evaluasi Kinerja Pegawai dan Persiapan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 4 serta Final Tahun 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi maraton yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 12–16 Januari 2026.

Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, memimpin langsung jalannya evaluasi terhadap seluruh staf divisi tersebut, yang meliputi Hasan, Rini, Saiful, Sandi, Tatok, dan Faiq.

“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah konkret untuk menjaga ritme profesionalisme dan akuntabilitas kinerja di lingkungan sekretariat,” ujar Heru Setyawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Kamis.

Heru menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas yang diterbitkannya sebagai manifestasi dari upaya perbaikan kinerja pegawai secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, yang menekankan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga pendukung harus dikelola secara terencana dan berbasis hasil kerja nyata (outcome).

Pelaksanaan evaluasi ini didasarkan pada hasil keputusan rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria. Dalam arahannya, Nur Ida menekankan pentingnya sinergi antara kesiapan staf sekretariat dengan kerja-kerja pengawasan di lapangan.

“Kualitas pengawasan pemilu sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalisme staf sekretariat yang mendukung kerja-kerja komisioner. Tanpa dukungan administrasi dan operasional yang kuat, integritas pengawasan di lapangan akan sulit dipertahankan,” tegas Nur Ida.

Selain melakukan peninjauan terhadap capaian kinerja individu sepanjang tahun 2025, kegiatan ini juga difokuskan pada persiapan teknis pengisian dokumen SKP Final Tahun 2025 melalui sistem E-Kinerja BKN. Berdasarkan ketentuan internal, seluruh jajaran staf diwajibkan merampungkan penyusunan dan pengumpulan dokumen SKP tersebut paling lambat pada 31 Januari 2026.

Melalui evaluasi berkala ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel, guna menghadapi dinamika pengawasan demokrasi yang semakin kompleks di masa mendatang.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)